A1News.id, | Luwu | Senin (20/4/2026) — Aliansi pemuda dan masyarakat Taramatekkeng kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Luwu. Aksi dimulai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, kemudian berlanjut ke gedung DPRD Luwu.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pihak Kejaksaan Negeri Luwu dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD guna memberikan penjelasan terkait persoalan yang mereka soroti.
Namun, hingga aksi berlangsung, pihak DPRD belum dapat menghadirkan perwakilan dari kejaksaan.
Kekecewaan massa pun memuncak. Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di depan lokasi sebagai bentuk protes. Situasi sempat memanas dan terjadi gesekan antara sejumlah peserta aksi dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Petugas kepolisian terlihat berupaya mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas, sementara massa aksi tetap bertahan dengan tuntutan mereka.
Perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa ketidak hadiran pihak Kejaksaan Negeri Luwu dalam forum RDP menjadi alasan utama kekecewaan mereka.
Mereka berharap DPRD dapat segera memfasilitasi pertemuan tersebut agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan terbuka.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Luwu terkait tuntutan massa maupun ketidakhadiran dalam agenda RDP tersebut.
DPRD Luwu juga belum memberikan pernyataan rinci mengenai kendala yang menyebabkan pihak kejaksaan belum dapat dihadirkan.
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian protes yang sebelumnya telah dilakukan oleh aliansi pemuda dan masyarakat Taramatekkeng dalam menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus kematian rifkillah.








