A1News.id | PALOPO | — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Palopo.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kota Palopo, yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Palopo, Rabu, 16 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, H. Mikail, S.Pd.I., MH, selaku Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Palopo, hadir sebagai bagian dari Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kota Palopo.
Kehadiran Kemenag dalam forum koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait, dalam memastikan aktivitas organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, sinergi tersebut diarahkan untuk menjaga keharmonisan, ketertiban, serta kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
Sebagai anggota tim, H. Mikail menekankan pentingnya peran Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan tugas Tim Terpadu Pengawasan Ormas.
Menurutnya, terdapat sejumlah fungsi Kemenag yang perlu diperkuat dalam kerja tim, salah satunya pembinaan dan moderasi beragama.
Kemenag mendorong organisasi kemasyarakatan, khususnya yang berbasis keagamaan, untuk mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama yang mencakup komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi lokal.
Dengan pendekatan tersebut, ormas diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan dan kehidupan sosial yang harmonis di masyarakat.
Selain pembinaan, Kemenag juga memiliki peran dalam deteksi dini atau early warning system terhadap potensi munculnya paham keagamaan ekstrem maupun persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kerukunan.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Bakesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur terkait lainnya agar berbagai dinamika sosial di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi konflik horizontal.
H. Mikail juga menekankan pentingnya edukasi mengenai legalitas dan aturan keagamaan kepada masyarakat maupun pengurus organisasi.
Dalam konteks kehidupan keagamaan, edukasi tersebut antara lain berkaitan dengan ketentuan mengenai pendirian rumah ibadah serta tata cara penyiaran agama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, dari sisi internal, aparatur Kemenag yang tergabung dalam Tim Terpadu diingatkan untuk mengedepankan tiga pilar utama, yakni pelayanan, pendidikan nilai, dan pembinaan.
Pendekatan persuasif dinilai penting dalam menjalankan fungsi pembinaan, sehingga pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, sinergi lintas sektor diharapkan semakin kuat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan ormas, sekaligus menjaga stabilitas sosial, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di Kota Palopo.
